Pengetahuan Masyarakat Soal Pendidikan Inklusi bagi Disabilitas 52%

Pendidikan


Jakarta

Dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024, Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) Dikdasmen, Baharudin mengungkap bahwa pengetahuan masyarakat tentang pendidikan inklusi termasuk soal disabilitas masih rendah. Survei membuktikan pengetahuan masyarakat masih di angka 52%.

“Berangkat dari hasil survei persepsi publik mengenai pengetahuan masyarakat mengenai pendidikan inklusi masih di angka 52%. Tujuan utama agenda ini adalah untuk memperluas lagi informasi terkait inklusivitas, kesetaraan kesempatan, dan pemberdayaan penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi dalam masyarakat,” katanya di Hotel Tribrata Ballroom Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).

Menurut Baharudin, masyarakat harus tahu tentang hak-hak disabilitas dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, dan partisipasi mereka di masyarakat. Sehingga, pemahaman tersebut akan mengurangi hambatan bagi disabilitas menjalani kesehariannya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data Dapodik per November 2024, jumlah siswa penyandang disabilitas di Indonesia yakni 341.414 orang. Dari jumlah tersebut, 162.038 menempuh pendidikan di sekolah luar biasa.

“Sampai saat ini masih ada sekitar 341.414 peserta didik penyandang disabilitas yang terdiri atas 162.038 peserta didik yang belajar di sekolah luar biasa,” tuturnya.

Di tengah banyaknya siswa penyandang disabilitas tersebut, Baharudin mengatakan keberadaan mereka masih mendapat penolakan oleh sebagian orang.

“Implementasi pendidikan ini inklusi di sekolah, saat ini masih banyak penolakan dari berbagai masyarakat,” ungkapnya.

Dengan demikian ia mengajak semua lapisan masyarakat untuk mendukung potensi mereka. Menurutnya jika lebih banyak pihak yang mendukung maka potensi siswa disabilitas bisa lebih berkembang.

“Kita harus menghapus stigma untuk menumbuhkan kesadaran bahwa keberadaan penyandang disabilitas adalah sesuatu yang biasa,” katanya.

PMPK Kemdikdasmen lewat acara HDI tahun 2024 mengajak semua lapisan masyarakat untuk menyuarakan hak-hak siswa disabilitas di sekolah. Ia menegaskan bahwa mereka harus disamakan dengan siswa lain.

“Kita terus bisa menyuarakan pendidikan kita yang inklusif bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat mengembangkan dan memberikan ruang dan sinar tanpa batas,” tegasnya.

Adapun HDI tahun ini mengangkat tema “Bersama Mewujudkan Inklusivitas Menuju Generasi Maju dan Berkarya.” Tema ini selaras dengan komitmen PMPK dalam mendorong pengembangan potensi diri dan memberikan ruang bagi penyandang disabilitas.

HDI 2024 menghadirkan penampilan seni budaya di hari puncaknya, serta suguhan produk inovasi karya para siswa.

(cyu/nwy)