Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

Pendidikan


Makassar

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka pendaftaran untuk seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (dalam jabatan) tahun 2024. Berikut ini informasi lengkap terkait jadwal, persyaratan, dan alur pendaftarannya.

Dikutip dari portal PPG Kemendikdasmen, berdasarkan Pasal 8 UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa seorang guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, kondisi fisik dan mental yang sehat, serta kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Kualifikasi akademik yang dimaksud adalah kewajiban bagi guru untuk memiliki gelar S1 atau D-IV. Sementara itu, kompetensi yang dimaksud mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai bagian dari upaya untuk memenuhi kualifikasi dan kompetensi tersebut, Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus mendukung proses ini melalui pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

PPG bagi Guru Tertentu sendiri merupakan PPG bagi guru-guru dalam jabatan yang telah mengajar di sekolah formal. Sasaran PPG bagi Guru Tertentu ini adalah:

  1. Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik;
  2. Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik;
  3. Guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.

Nah bagi guru yang ingin mengikuti seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2024, yuk simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Jadwal Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024

Informasi terkait pelaksanaan seleksi administrasi pendidikan PPG bagi Guru Tertentu termuat dalam Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Berdasarkan surat edaran tersebut, seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu dilaksanakan mulai tanggal 28 November sampai dengan 20 Desember 2024.

Adapun pendaftarannya dilakukan secara daring melalui akun SIMPKB. Selain itu, dalam surat tersebut juga terdapat beberapa hal lain yang disampaikan, yakni:

  1. Sasaran peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu adalah guru yang memenuhi persyaratan, belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik dan/atau belum memiliki sertifikat pendidik di wilayah sesuai kewenangan Saudara;
  2. Persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sesuai dengan Panduan Penerimaan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Tertentu sebagaimana tercantum pada tautan tertentu-2024;
  3. Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu dilaksanakan mulai tanggal 28 November sampai dengan 20 Desember 2024 secara daring melalui akun SIMPKB masing-masing guru;
  4. Bagi guru yang melakukan verifikasi dan validasi dengan mengunggah ijazah pada laman info GTK setelah tanggal 20 Desember 2024 akan menjadi kandidat sasaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu pada tahun berikutnya; dan
  5. Informasi seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 4 dipublikasikan melalui laman resmi Direktorat PPG pada tautan https://ppg.kemdikbud.go.id

Bagi detikers yang membutuhkan salinan surat edaran tersebut, dapat mengunduhnya melalui link berikut ini:

Surat Edaran Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu

Syarat Seleksi Peserta PPG Guru Tertentu

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa sasaran peserta seleksi administrasi PPG Guru Tertentu adalah guru yang memenuhi persyaratan. Salah satunya adalah belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik dan/atau belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).

Untuk lebih lengkapnya, berikut persyaratan seleksi administrasi PPG Guru Tertentu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Belum memiliki sertifikat pendidik;
  • Belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik;
  • Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/sarjana terapan dari program studi yang memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG, hasil verval ijazah dengan status terverifikasi pada laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/info;
  • Belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan (31 Desember 2024);
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dukcapil dengan status valid pada laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/;
  • Berstatus sebagai guru atau kepala sekolah aktif pada satuan pendidikan formal (jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) pada data pokok pendidikan (dapodik);
  • Satuan pendidikan formal sebagaimana dimaksud pada huruf e bukan merupakan satuan pendidikan di bawah kewenangan kementerian yang menangani urusan agama;
  • Terdaftar di 1 (satu) induk satuan pendidikan formal;
  • Bagi guru tercatat aktif mengajar pada saat pelaksanaan seleksi PPG, sebagai guru aktif mengajar minimal 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 atau kurang dari 1 (satu) tahun dengan pertimbangan memiliki riwayat mengajar tercatat pada dapodik pada tahun ajaran sebelum tahun ajaran 2023/2024;
  • Program studi Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D IV)/sarjana terapan harus memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG berdasarkan linieritas pada Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Alur dan Cara Daftar Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024

Simak berikut alur dan tata cara untuk mendaftar seleksi administrasi PPG Guru Tertentu:

  • Kunjungi situs dan masuk menggunakan username serta password yang telah terdaftar, lalu klik tombol login;
  • Jika guru memenuhi syarat untuk mendaftar seleksi administrasi PPG Guru Tertentu, maka akan diarahkan untuk melanjutkan pendaftaran;
  • Pada halaman berikutnya, pendaftar akan diminta untuk melengkapi tiga syarat dokumen, yaitu biodata diri, informasi verval ijazah, dan pilihan bidang studi PPG;
  • Bagi guru yang belum melakukan verval ijazah, dapat memeriksa statusnya di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/info;
  • Setelah ketiga syarat tersebut lengkap, status kelengkapan data akan ditandai dengan centang hijau;
  • Selanjutnya, klik tombol ‘Ajukan Pendaftaran’ dan centang ‘Saya menyetujui pernyataan di atas’;
  • Lalu centang ‘Saya menyetujui pernyataan di atas’;
  • Jika pendaftaran berhasil, akan muncul pemberitahuan ‘Pendaftaran Diajukan’. Guru tinggal menunggu hasil seleksi.

Demikianlah informasi untuk seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. Semoga membantu!

(alk/alk)