Upaya pemerintah untuk menghimpun data profil belajar para peserta didik untuk memetakan kebutuhan para pelajar sebagai dasar pemenuhan hak para pelajar yang berkebutuhan khusus
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong percepatan realisasi pendidikan yang inklusif atau pendidikan yang menjamin hak semua anak, tanpa terkecuali, dalam memperoleh pendidikan berkualitas di lingkungan yang sama.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Lestari menyatakan percepatan realisasi pendidikan yang inklusif itu harus dilakukan dengan langkah yang terukur dan konsisten, seperti yang dilaksanakan oleh pemerintah saat ini, yakni mengumpulkan data profil belajar peserta didik berkebutuhan khusus, dan harus pula didukung oleh seluruh elemen bangsa Indonesia.
Baca juga: Kemenag paparkan keberhasilan MERQ wujudkan pendidikan inklusif
“Upaya pemerintah untuk menghimpun data profil belajar para peserta didik untuk memetakan kebutuhan para pelajar sebagai dasar pemenuhan hak para pelajar yang berkebutuhan khusus, harus mendapatkan dukungan semua pihak,” kata dia.
Lebih lanjut, Lestari menyampaikan upaya pemenuhan hak pendidikan bagi para peserta didik berkebutuhan khusus merupakan realisasi dari amanah Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Dengan demikian, menurut dia, sejumlah rencana dan langkah untuk pemenuhan hak peserta didik berkebutuhan khusus, harus dilaksanakan secara serius, baik oleh pemerintah maupun para pihak terkait lainnya.
Baca juga: KNIU: Kemampuan guru padukan wawasan global bentuk generasi unggul
Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat, dengan kondisi layanan pendidikan yang masih beragam di tanah air, penerapan pendidikan yang inklusif mampu memberikan kesempatan kepada semua anak untuk belajar bersama dalam lingkungan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Berikutnya, dia juga memandang bahwa upaya untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif harus dipersiapkan secara matang dengan tahapan yang mampu dipahami dan dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta penyelenggara pendidikan.
Sebelumnya, pada Selasa (3/12), Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Putra Asga Elevri mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan pemenuhan hak pendidikan siswa berkebutuhan khusus dengan berpedoman kepada hasil pemetaan dari penghimpunan data profil belajar siswa.
Diketahui pengumpulan data profil belajar peserta didik berkebutuhan khusus itu berfokus pada asesmen fungsional dan kebutuhan dukungan bagi mereka.
Baca juga: HDI 2024, Mendikdasmen ajak bangun lingkungan inklusif di pendidikan
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024